"..Dengan semakin canggihnya cara orang melakukan korupsi, badan penegak hukum konvensional semakin tidak mampu atau tidak mau mengungkapkan dan membawa kasus2 korupsi ke pengadilan. Selain itu sistem yang telah dihinggapi korupsi endemik, mekanisme penegakan hukum konvensional sudah penuh dengan pejabat korup...."